Fadli Zon, SS, M.Sc adalah Wakila Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia priode 2014-2019.
Ini lah sosok Fadli Zon Fadli Zon sebagai
Dewan Perwakilan Rakyat ikut dalam partisipasinya dalam
aksi 4 November.
Menurutnya, aksi 4 November adalah tanggung jawab
konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Berdasar pada Pasal 69 UU MD3 menjelaskan
fungsi anggota DPR. Selain legislasi dan anggaran,
Ia menegaskan
di Tata Tertib DPR RI pasal 7 dan didalam UU MD3 pasal 72, tercantum salah satu
tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi
masyarakat.
“Aksi yang diikuti satu juta orang itu menuntut
penegakan hukum dan penegakan konstitusi, saya juga meneruskan aspirasi mereka
untuk menemui Presiden,” ujarnya
Fadli Zon juga menyatakan kehadirannya dengan Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam aksi damai 4 November,
dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para kyai, ulama, dan habib
kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi dalam aksi damai tersebut.
"Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap
konstituen. Saya juga hadir dalam aksi damai 4 November menjalankan fungsi
pengawasan itu,"
Inilah Riset Lengkap Fadli Zon
Ia lahir di Jakarta pada 01 Juni 1971. Ia
merupakan putera pertama dari tiga bersaudara pasangan Zon Harjo dan Ellyda
Yatim. Kedua orang tuanya berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, Minangkabau.
Fadli Zon bersama Prabowo Subianto dan
beberapa rakan-rakan tokoh nasional
lainnya ikut mendirikan Partai Gerakan
Indonesia Raya dan menjabat sebagai wakil ketua. Sejak 8 Oktober 2015, ia juga
dipercaya sebagai Chairman of Global Organization of Parliamentarians Against
Corruption (GOPAC) atau Presiden Organisasi Parlemen Antikorupsi Sedunia.
Fadli Zon menyelesaikan
pendidikan sarjana pada Program Studi Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
Universitas Indonesia (FIB UI) dan Master of Science Development Studies dari
The London School of Economics and Political Science Inggris.
Fadli Zon menghabiskan masa kecilnya dan
menyelesaikan pendidikan dasar di desa Cisarua, Bogor.
Ia melanjutkan pendidikan SMP-nya di Gadog, Bogor,
dan kemudian pindah ke Jakarta.
Fadli belajar
selama dua tahun di SMA Negeri 31, Jakarta Timur, sebelum akhirnya mendapat
beasiswa dari AFS (American Field Service) ke San Antonio, Texas, Amerika
Serikat dan lulus dengan predikat summa cum laude.
Fadli kemudian melanjutkan studinya di program Studi
Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (FIB UI).
Semasa
kuliah, Fadli aktif di berbagai organisasi, baik intra maupun ekstra kampus
Ia pernah menjadi Ketua Biro Pendidikan Senat
Mahasiswa FSUI (1992-1993), Sekretaris Umum Senat Mahasiswa FSUI (1993), Ketua
Komisi Hubungan Luar Senat Mahasiswa UI (1993-1994).
Ia aktif
dalam kehidupan politik kampus dengan memimpin berbagai demonstrasi dan
menghidupkan kelompok-kelompok studi di dalam kampus UI era awal 1990-an
Selain itu, ia juga bergabung dengan Teater Sastra
UI.
Di luar
kampus, ia pernah menjadi Sekjen dan Presiden Indonesian Student Association
for International Studies (ISAFIS) pada 1993-1995, pengurus pusat KNPI
(1996-1999), pengurus pusat Gerakan Pemuda Islam (1996-1999), dan anggota Asian
Conference on Religion and Peace (ACRP) sejak 1996.
Kasus penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Muhammad
Arsyad Assegaf
Pada 23 Oktober 2014, Muhammad Arsyad Assegaf, salah
seorang asisten tukang sate warga Ciracas, Jakarta Timur, ditahan Bareskim
Polri atas tuduhan pornografi, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan
dengan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45,
32, 35, 36, 51 UU ITE atas tindakannya mengunggah gambar hasil suntingan yang
menunjukkan Presiden Joko Widodo sedang beradegan seksual dengan mantan
presiden Megawati Soekarnoputri di media sosial.
Fadli Zon merespon dengan mengunjungi keluarga
Muhammad Arsyad dan menyatakan ingin membantu proses penangguhan Arsyad yang
ketika itu sudah ditahan, dengan menyiapkan tim pengacara.
Sebelum
bertemu dengan petugas kepolisian, Fadli Zon memberikan pernyataan bahwa
pemerintah tidak seharusnya mengkriminalisasi wong cilik, dan hukum harus bisa
tegas kepada siapa pun yang melanggar, baik wong cilik maupun pejabat tinggi
negara.
Di hari yang
sama, ia dan keluarga Arsyad mengunjungi Arsyad di Bareskim dan menyampaikan
bahwa kasus ini berlebihan dan merupakan bentuk politisasi hukum.
Pandangan terhadap kenaikan harga BBM November 2014
Pada bulan November 2014, Pemerintahan Joko Widodo
memutuskan untuk menaikkan harga BBM dari Rp.6.500 menjadi Rp.8.500 per liter.
Menanggapi hal ini, Fadli menyatakan bahwa argumentasi pemerintah untuk menaikkan
harga BBM dangkal.
Fadli menilai kebijakan yang diambil oleh pemerintah
Joko Widodo-Jusuf Kalla mencari jalan pintas dalam mengelola negara, padahal
ada cara lain untuk menyejahterakan rakyat tanpa mengurangi subsidi BBM.
Fadli menganggap kebijakan ini tidak tepat dan
pertama kali dalam sejarah harga BBM dinaikan saat harga minyak dunia turun.
Ia menilai bahwa harga BBM di Singapura Rp.8.000
lebih murah dibandingkan di Indonesia.