Kampus UIN-Ar Raniry Banda Aceh
Acehpol.com, BANDA ACEH – Farid Wajdi Ibrahim selakuc Rektor
UIN-Ar Raniry Banda Aceh, mengatakan mulai tahun depan atau setelah tahun 2017, seluruh mahasiswa diwajibkan
menguasai dua bahasa. Tanpa mampu menguasai dua bahasa asing itu maka mereka
tidak bisa lulus dari kuliahnya.
‘’Dua bahasa itu, bahasa Arab dan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya seperti
bahasa Cina. dua bahsa ini menjadi prasyarat yang tidak
bisa ditawar lagi bila mereka ingin lulus kuliah,’’ kata Farid Wajdi Ibrahim.
Menurutnya, adanya prasyarat itu maka nantinya para
mahasiswa UIN Ar-Raniry diberi kesempatan mengikuti pelatihan bahasa asing
secara khusus. Tanda kelulusan ini ditandai dengan hasil test ‘toefel’ untuk
bahasa Inggris dan tes kemampuan bahasa Arab.
“Kami mensyaratkan angkanya atau skor minimalnya mencapai
500 untuk bahasa Arab dan Inggris,’’ katanya.
Menurutnya, situasi zaman saat ini adalah mengharuskan
seorang sarjana lulusan pendidikan tinggi keagamaan negeri (PKIN) mampu
menguasai bahasa Arab dan bahasa asing lainnya, terutama bahasa Inggris.
Bahasa Arab menjadi prasyarat utama karena seorang lukusan
UIN memang harus mampu memahami semua teks agama yang berbahasa Arab. Bahasa
asing, seperti Inggris juga sangat penting karena menjadi gerbang penguasaan
ilmu pengetahuan serta situasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
‘’Selain bahasa Inggris, mahasiswa juga bisa memilih belajar
bahasa Cina. Jadi silahkan pilih pilihan bahasa asing apa yang di luar bahasa
Arab, yakni bisa Inggris atau Cina. Tujuannya tentu untuk meningkatkan mutu sarjana UIN Ar-Raniry
agar bisa bersaing di lapangan kerja. Mahasiswa kami harus paham bahwa
penguasaan bahasa asing adalah mutlak,’’ tegas Farid Wajdi.
Adanya keharusan tersebut, lanjut Farid Wajdi, sudah mulai
dilakukan sosialiasi. Mahasiswa semester akhir diharapkan sudah tahu kewajiban
harus menguasai bahasa asing sebelum dia
dinyatakan lulus sebagai sarjana.
“Saya sudah katakana langsung kepada mahasiswa semester
akhir yang kini tengah mengikuti kuliah kerja nyata (KKN). Di sana saya
tegaskan selepas wisuda terkahir tahun ini yang akan dilaksanakan pada bulan
Oktober, maka peraturan itu berlaku tanpa kecuali. Meskipun sudah melalui ujian
skripsi dan menyelesaikan seluruh mata pelajaran, bila tanpa lulus bahasa asing
maka mereka tak akan bisa dinyatakan sebagai sarjana UIN dan mengikuti
wisuda,’’ kata Farid Wajdi menandaskan.
0 Response to "Rektor: Lulusan UIN Ar-Raniry Diwajibkan Kuasai Dua Bahasa Asing"
Post a Comment