ACEHPOL, Banda Aceh-Sejumlah media asing kembali menyoroti pemberitaan prosesi
hukuman cambuk di halaman Masjid Furqan Beurawe, Banda Aceh.
Salah satu media luar yang tidak bisa disebut namanya, mereka memposting prosesi
hukuman dan menilai ini adalah pelanggaran HAM.
Media ini menulis, wanita yang diduga telah melanggar hukum syariat
Islam ini digiring ke atas panggung di hadapan publik. Selanjutnya, wanita
tersebut dipaksa berlutut oleh dua petugas wanita.
Padahal mereka bukan terduga lagi karena terduga tidak akan dicambuk, tapi sebaliknya mereka terbukti dan disini dikatakan dipaksa untuk berlutut kepada yang di cambuk, seakan-akan ini terjadi
sangat keras dan mereka lancang untuk mengkritik kita.
Padahal apa urusan mereka, ini negri punya kita, kita disini
menjalankan Syariat, karena Azab Allah akan lebih sangat menakutkan.
Mereka keterlaluan karena setiap hari terjadi pembunuhan
dimana-mana tampa ada yang mempuplis, Suriah dan Palestina tidak sedikit jatuh
korban dan kita yang disini mendengar saja meneteskan air mata.
Ini hal kecil yang kita dapat dari mereka. Jadi tulislah sejarah
kita sendiri detik demi detik agar pikiran kita sebagai muslim tidak di racuni
seperti yang mereka inginkan, kita bukan budak , kita adalah pemimpin, sudah
saatnya dunia dipimpin oleh Muslim.
Mereka bukan idola kita tapi sebaliknya.
0 Response to "Media Asing Lancang Mengkritik Proses Hukum Cambuk di Aceh"
Post a Comment