Media Asing Lancang Mengkritik Proses Hukum Cambuk di Aceh


ACEHPOL, Banda Aceh-Sejumlah media asing kembali menyoroti pemberitaan prosesi hukuman cambuk di halaman Masjid Furqan Beurawe, Banda Aceh.

Salah satu  media luar yang tidak bisa disebut namanya, mereka memposting prosesi hukuman dan menilai ini adalah pelanggaran HAM.

Media  ini menulis, wanita  yang diduga telah melanggar hukum syariat Islam ini digiring ke atas panggung di hadapan publik. Selanjutnya, wanita tersebut dipaksa berlutut oleh dua petugas  wanita.

Padahal mereka bukan terduga lagi karena terduga tidak akan dicambuk, tapi sebaliknya mereka terbukti dan disini dikatakan dipaksa untuk berlutut  kepada yang di cambuk, seakan-akan ini terjadi sangat keras dan mereka lancang untuk mengkritik kita.

Padahal apa urusan mereka, ini negri punya kita, kita disini menjalankan Syariat, karena Azab Allah akan lebih sangat menakutkan.


Mereka keterlaluan karena setiap hari terjadi pembunuhan dimana-mana tampa ada yang mempuplis, Suriah dan Palestina tidak sedikit jatuh korban dan kita yang disini mendengar saja meneteskan air mata.

Ini hal kecil yang kita dapat dari mereka. Jadi  tulislah sejarah kita sendiri detik demi detik agar pikiran kita sebagai muslim tidak di racuni seperti yang mereka inginkan, kita bukan budak , kita adalah pemimpin, sudah saatnya dunia dipimpin oleh Muslim.


Mereka bukan idola kita tapi sebaliknya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Media Asing Lancang Mengkritik Proses Hukum Cambuk di Aceh"