2 Pemerkosa Siswi SMA Dilimpahkan ke Polres Langsa


Acehpol, Langsa - Dua pemuda pelaku pemerkosa siswi SMA Langsa di kebun sawit dekat sekolah SD Negeri 1 Kebun Lama Desa Pondok Pabrik, Kec Langsa, sebelumnya ditahan di Polsek Langsa Timur. Kini kedua pemuda tersebut telah dilimpahkan ke Polres Langsa.

"Awalnya ditahan di polsek tapi kemarin sudah di limpahkan ke polres untuk penyidikannya," ujar  Iptu. Soegiono Polsek Langsa Timur, kepada mediaaceh,co. Senin 12-12-016.

Menurut Soegiono, kasus tersebut tetap akan diproses secara hukum karena pihak keluarga korban mengharapkan pelaku dihukum.

"Perkara lanjut tidak ada istilah damai. Mereka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan qanun jinayat,"

Beritakan sebelumnya, siswi SMA Langsa yang sedang asyik pacaran dengan kekasihnya di kebun sawit yang dekat dekat dengan  sekolah SD Negeri 1 Kebun Lama Desa Pondok Pabrik, Kec Langsa, siswi SMA asal Kota Langsa. Korban berinsial I P enam belas tahun diperkosa dua pemuda tersebut.

H. Ibrahim Latif Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, membenarkan kejadian tersebut, pelakunya sudah ditangkap dan diserahkan ke Polsek Langsa Timur untuk diproses hukum. Sementara kini  korban masih dirawat RSUD Langsa.

"Korban pingsan, dan hingga kini harus dirawat di RSUD Langsa, "ujar Ibrahim Latif.


Sementara itu dua orang pelaku yang sudah mengaku dan sudah terbukti melakukan pemerkosaan sekarang sudah ditahan Polsek Langsa Timur untuk proses hukum lebih lanjut, demikian dua orang laki-laki lainnya yang mengamankan kekasih IP juga ditahan.

Sumber: Mediaaceh.co

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :