Acehpol, Langsa - Dua pemuda pelaku pemerkosa siswi SMA
Langsa di kebun sawit dekat sekolah SD Negeri 1 Kebun Lama Desa Pondok Pabrik,
Kec Langsa, sebelumnya ditahan di Polsek Langsa Timur. Kini kedua pemuda
tersebut telah dilimpahkan ke Polres Langsa.
"Awalnya ditahan di polsek tapi kemarin sudah di
limpahkan ke polres untuk penyidikannya," ujar Iptu. Soegiono Polsek Langsa Timur, kepada mediaaceh,co.
Senin 12-12-016.
Menurut Soegiono, kasus tersebut tetap akan diproses
secara hukum karena pihak keluarga korban mengharapkan pelaku dihukum.
"Perkara lanjut tidak ada istilah damai. Mereka akan
dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan qanun jinayat,"
Beritakan sebelumnya, siswi SMA Langsa yang sedang asyik
pacaran dengan kekasihnya di kebun sawit yang dekat dekat dengan sekolah SD Negeri 1 Kebun Lama Desa Pondok
Pabrik, Kec Langsa, siswi SMA asal Kota Langsa. Korban berinsial I P enam belas
tahun diperkosa dua pemuda tersebut.
H. Ibrahim Latif Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa,
membenarkan kejadian tersebut, pelakunya sudah ditangkap dan diserahkan ke
Polsek Langsa Timur untuk diproses hukum. Sementara kini korban masih dirawat RSUD Langsa.
"Korban pingsan, dan hingga kini harus dirawat di
RSUD Langsa, "ujar Ibrahim Latif.
Sementara itu dua orang pelaku yang sudah mengaku dan
sudah terbukti melakukan pemerkosaan sekarang sudah ditahan Polsek Langsa Timur
untuk proses hukum lebih lanjut, demikian dua orang laki-laki lainnya yang
mengamankan kekasih IP juga ditahan.
Sumber: Mediaaceh.co
Sumber: Mediaaceh.co