Polisi Ringkus Empat Pelaku Penembakan Warga Pidie

Lokasi Penembakan

Acehpol, PIDIE - Polisi akhirnya berhasil menangkap empat  pelaku penembakan Ibrahim bin Abu (48) warga Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti. Keempat pelaku tersebut masing-masing  yang berinisial AM (41), ZA alias Jack (42), MH (32) dan RN (49).

Kapolres Pidie AKBP M.Ali Kadhafi SIK saat dikonfimasi  oleh wartawan, Senin 12 Desember 2016 menyebutkan penangkapan pertama dilakukan terhadap A M, warga Dusun II Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Begadai, Sumatera Utara. Ia diduga sebagai dalang atau otak pelaku penembakan.

"Tim Gabungan opsnal Resintel Polres Pidie yang  dibantu Direktorat Reskrim Polda Aceh menangkap A M (nama inisial) di Kompleks Asia Dalam, Medan, Sumatera Utara, Sabtu 10-12-2016,"katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan A M, kemudian polisi menangkap Z A warga Cot Cantek dan MH warga Gampong Lhok, keduanya ditangkap di pasar Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh.

Sedangkan( R N), kata Kadhafi yang ditangkap di tempat tinggalnya di Gampong Pulo Loih, kcm Titeu, Pidie, Aceh. Dari (RN) polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata AK-56 dengan nomor seri MN5922 beserta satu buah megazen beserta  sepuluh butir amunisi senjata AK-56 yang dibungkus dalam karung dan disimpan di kandang kambing miliknya.


“Empat pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Sumber: AJNN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Ringkus Empat Pelaku Penembakan Warga Pidie"