Lokasi Penembakan
Acehpol, PIDIE - Polisi akhirnya berhasil menangkap
empat pelaku penembakan Ibrahim bin Abu
(48) warga Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti. Keempat pelaku tersebut
masing-masing yang berinisial AM (41),
ZA alias Jack (42), MH (32) dan RN (49).
Kapolres Pidie AKBP M.Ali Kadhafi SIK saat dikonfimasi oleh wartawan, Senin 12 Desember 2016 menyebutkan
penangkapan pertama dilakukan terhadap A M, warga Dusun II Mainu Tengah,
Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Begadai, Sumatera Utara. Ia diduga sebagai
dalang atau otak pelaku penembakan.
"Tim Gabungan opsnal Resintel Polres Pidie yang dibantu Direktorat Reskrim Polda Aceh
menangkap A M (nama inisial) di Kompleks Asia Dalam, Medan, Sumatera Utara,
Sabtu 10-12-2016,"katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan A M, kemudian polisi
menangkap Z A warga Cot Cantek dan MH warga Gampong Lhok, keduanya ditangkap di
pasar Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh.
Sedangkan( R N), kata Kadhafi yang ditangkap di tempat
tinggalnya di Gampong Pulo Loih, kcm Titeu, Pidie, Aceh. Dari (RN) polisi
mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata AK-56 dengan nomor seri
MN5922 beserta satu buah megazen beserta sepuluh butir amunisi senjata AK-56 yang dibungkus
dalam karung dan disimpan di kandang kambing miliknya.
“Empat pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami
amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Sumber: AJNN
0 Response to "Polisi Ringkus Empat Pelaku Penembakan Warga Pidie"
Post a Comment