Oknum GMBI Minta Rp 255 Juta kepada Bupati Bogor

Surat GMBI kepada Bupati Kab Bogor yang beredar di medsos

Acehpol.com, BOGORSambas Alamsyah Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bogor, mengklarifikasi terkait proposal yang beredar belakangan waktu ini terkait proposal  atau permintaan dana sebesar Rp 255,6 juta kepada Bupati Bogor. Dituliskan, dana tersebut, digunakan untuk pembangunan kantor sekretariat GMBI di Kecamatan Sukamakmur, Kab Bogor.

"Itu jujur tanpa sepengetahuan saya, di luar kendali saya juga, yang bersangkutan sudah kita beri peringatan, karena apa pun itu yang di lakukan tidak melalui koordinasi dengan saya, semuanya di luar tanggung jawab saya," ujarnya saat dikomfirmasi Republika.co.id, pada Minggu 22 Januari 2017.

Dia juga mengatakan, peringatan kepada anggotanya yang buat proposal sudah diberikan sejak dua bulan yang lalu. Proposal itu tertanggal  02 Februari 2016 dengan mencantumkan nomor rekening sendiri atas nama dari Abdul Hanifah. Menurut dia, hal ini juga sudah menyalahi aturan karena bentuk proposal apa pun biasanya mengatasnamakan organisasi bukan pribadi.

begitupun halnya jika ada pencantuman nomor rekening, pasti atas nama organisasi sendiri, bukan atas nama pribadi. "Kalau yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor kita. Selama ini pihak yang diminta, saya nggak ngerti apakah memberikan atau tidak, sebetulnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening pribadi, lembaga juga punya rekening sendiri," ujarnya.

Sambas Ketua GMBI Bgor menambahkan, termasuk di Kabupaten Bogor ada rekening lembaganya. Sekali lagi dia menegaskan, proposal tersebut lebih kepada manuver pribadi. Oknum tersebut juga, menurut dia, kerap mengeskpos di medsos tanpa koordinasi. "Sanksinya, kemungkinan pembekuan sekaligus pemecatan," ujarnya.


Sumber: Republika.co.id


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :