Acehpol.com, BOGOR - Sambas Alamsyah Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bogor,
mengklarifikasi terkait proposal yang beredar belakangan waktu ini terkait
proposal atau permintaan dana sebesar Rp
255,6 juta kepada Bupati Bogor. Dituliskan, dana tersebut, digunakan untuk
pembangunan kantor sekretariat GMBI di Kecamatan Sukamakmur, Kab Bogor.
"Itu jujur tanpa
sepengetahuan saya, di luar kendali saya juga, yang bersangkutan sudah kita
beri peringatan, karena apa pun itu yang di lakukan tidak melalui koordinasi
dengan saya, semuanya di luar tanggung jawab saya," ujarnya saat dikomfirmasi
Republika.co.id, pada Minggu 22 Januari 2017.
Dia juga mengatakan,
peringatan kepada anggotanya yang buat proposal sudah diberikan sejak dua bulan
yang lalu. Proposal itu tertanggal 02
Februari 2016 dengan mencantumkan nomor rekening sendiri atas nama dari Abdul
Hanifah. Menurut dia, hal ini juga sudah menyalahi aturan karena bentuk
proposal apa pun biasanya mengatasnamakan organisasi bukan pribadi.
begitupun halnya jika
ada pencantuman nomor rekening, pasti atas nama organisasi sendiri, bukan atas
nama pribadi. "Kalau yang bersangkutan bermanuver itu di luar koridor
kita. Selama ini pihak yang diminta, saya nggak ngerti apakah memberikan atau
tidak, sebetulnya dana sebesar itu, limitnya bukan rekening pribadi, lembaga
juga punya rekening sendiri," ujarnya.
Sambas Ketua GMBI Bgor
menambahkan, termasuk di Kabupaten Bogor ada rekening lembaganya. Sekali lagi
dia menegaskan, proposal tersebut lebih kepada manuver pribadi. Oknum tersebut
juga, menurut dia, kerap mengeskpos di medsos tanpa koordinasi. "Sanksinya,
kemungkinan pembekuan sekaligus pemecatan," ujarnya.
Sumber:
Republika.co.id